Jakarta, – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.45 WIB dini hari, petugas mengungkap modus licin para pelaku yang mengemas barang haram tersebut menggunakan bungkus teh Cina untuk mengelabui aparat.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba jaringan internasional. Berdasarkan informasi yang dirilis pada Kamis (8/5/2025), sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok, menunjukkan jangkauan jaringan yang cukup luas.

Menurut keterangan Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, pihaknya masih terus melakukan pendalaman intensif untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini. “Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” tegas Ade Chandra kepada wartawan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan penting dalam sindikat ini. Para pelaku berinisial S (31 tahun) dan SS (40 tahun) ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi salah satu titik transit barang haram tersebut sebelum diedarkan lebih lanjut.

Modus operandi yang digunakan para pelaku dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh Cina merupakan taktik yang kerap digunakan oleh jaringan narkoba internasional untuk menghindari deteksi aparat. Kemasan teh yang disegel rapi diharapkan dapat mengecoh petugas saat pemeriksaan. Namun, berkat kejelian dan informasi yang akurat, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan.

Barang bukti berupa 3 kilogram sabu yang dikemas dalam beberapa bungkus teh Cina kini telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Nilai ekonomis dari barang haram ini ditaksir mencapai miliaran rupiah di pasar gelap, yang menunjukkan potensi keuntungan besar yang dikejar oleh para bandar narkoba.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Penyelundupan narkoba, terutama yang berasal dari luar negeri seperti Malaysia, menjadi salah satu fokus utama karena Indonesia masih dianggap sebagai pasar yang potensial bagi para sindikat internasional.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba. Segala upaya penyelundupan akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar seorang perwira polisi yang terlibat dalam operasi tersebut.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya laten narkoba yang terus mengancam berbagai lapisan masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib sangat diharapkan untuk membantu upaya pemberantasan narkoba.

Selain pengungkapan kasus 3 kg sabu ini, pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, juga mencatat keberhasilan lain dalam memberantas peredaran narkoba. Sebelumnya, pada Jumat malam (2/5/2025), Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang. Dalam kasus tersebut, dua pelaku berinisial ELS dan seorang lainnya diamankan beserta barang bukti ratusan bungkus ganja. ELS mengaku diperintahkan oleh adiknya, T, untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli.

Keberhasilan beruntun ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia. Para tersangka dalam kasus penyelundupan 3 kg sabu ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur 1 hidup. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.